HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Perkuat Kerjasama Pengelolaan ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Menyusun 5 Poin Keputusan

BAZNASNews, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah melaksanakan Konferensi Zakat Internasional yang ke-8 atau The 8th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) 2024, menghasilkan lima poin resolusi untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah ASEAN.

Acara penutupan konferensi dengan tema "Kontribusi Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan dan Kesejahteraan Global" berlangsung di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada hari Kamis, (19/12/2024). Dalam kegiatan tersebut, hadir para aktivis zakat dari negara-negara ASEAN (Malaysia, Filipina, Kamboja, Brunei Darussalam, Myanmar), Yordania, serta aktivis zakat dan akademisi dari Indonesia.

Acara ini diselenggarakan melalui kerja sama BAZNAS, Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman, dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Pimpinan BAZNAS RI di Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC.) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., yang diwakili oleh Direktur Kajian dan Pengembangan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, membacakan tujuh resolusi yang diratifikasi dalam konferensi zakat internasional ke-8 tersebut.

"Menyadari bahwa zakat merupakan instrumen vital dalam mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi, kami, peserta Konferensi Internasional Zakat ke-8 (ICONZ), terdiri atas akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, serta pemangku kepentingan, menegaskan kembali komitmen kami untuk memajukan zakat sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan," ungkap Hasbi.

Beliau menyatakan bahwa resolusi tersebut merumuskan strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pengelolaan zakat, inovasi, serta dampak sosial yang lebih luas, dan memberikan fokus khusus pada kerja sama ASEAN dalam menghadapi tantangan bersama sekaligus memanfaatkan peluang di kawasan.

Berikut ini tujuh resolusi yang disepakati dalam ICONZ ke-8 di Bandung:

1. Kami berkomitmen untuk mendorong penelitian zakat dengan pendekatan interdisipliner, yang menekankan solusi inovatif dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan sosial, dan ketahanan ekonomi. Kami berencana membentuk Konsorsium Penelitian Zakat (Zakat Research Consortium) untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan kolaborasi antara berbagai pihak pemangku kepentingan di tingkat global dan regional, termasuk negara-negara ASEAN.

2. Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan studi zakat ke dalam kurikulum perguruan tinggi, dengan penekanan pada keterampilan dalam bidang keuangan Islam, administrasi zakat modern, dan kesejahteraan sosial. Kami juga akan mendorong pengakuan bersama terhadap program-program akademis dan sertifikasi di seluruh ASEAN, serta bekerja sama dengan organisasi profesional untuk menyelenggarakan pelatihan dan program peningkatan keterampilan yang khusus dirancang untuk para praktisi zakat.

3. Kami berkomitmen untuk mendukung digitalisasi sistem pengelolaan zakat, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas. Kami juga akan mendorong pendirian Pusat Teknologi Zakat ASEAN (ASEAN Zakat Tech Hub) untuk menstimulasi inovasi dalam platform digital serta mempromosikan pemanfaatan analitik data bagi peningkatan dampak program zakat.

4. Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi ASEAN dalam upaya menghadapi tantangan sosial-ekonomi melalui program zakat, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Kami akan memanfaatkan kemitraan regional untuk menciptakan proyek percontohan berbasis komunitas yang menampilkan praktik terbaik dalam penggunaan zakat dan pengukurannya, dengan mengutamakan inklusivitas bagi kelompok-kelompok rentan.

5. Kami berkomitmen untuk meresmikan Jaringan Zakat ASEAN (ASEAN Zakat Network) untuk mendorong dialog yang berkelanjutan, perencanaan strategis, dan inisiatif kolaboratif antar negara-negara anggota ASEAN. Jaringan ini akan fokus pada prioritas sosial-ekonomi ASEAN, termasuk pengentasan kemiskinan, inklusi keuangan, dan pembangunan berkelanjutan.

Sumber : BAZNAS RI

Posting Komentar