Penyerahan SK Unit Pengelola Zakat Masjid di Tiyuh Margo Dadi oleh BAZNAS Tulang Bawang Barat
BAZNASNews.com, Rabu, 15 Januari 2025, menjadi momen penting bagi
pengelolaan zakat di Tiyuh Margo Dadi, Kecamatan Tumijajar. Bertempat di Balai
Tiyuh Margo Dadi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tulang Bawang Barat
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengelola Zakat (UPZ) Masjid se-Tiyuh
Margo Dadi.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Komisioner BAZNAS Tulang Bawang Barat,
H. Purwanto, dan diterima oleh perwakilan Kepala Tiyuh Margo Dadi. Acara ini
menandai komitmen BAZNAS dalam meningkatkan tata kelola zakat di tingkat masjid
agar lebih profesional dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Dalam sambutannya, H. Purwanto menyampaikan pesan khusus kepada para
penerima SK UPZ. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang produktif dan
amanah. "Saya berharap SK UPZ ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
UPZ yang ada di masjid-masjid Tiyuh Margo Dadi harus menjadi wadah yang
produktif, menjalankan tugas sesuai syar’i, dan mampu memberikan manfaat yang
luas kepada masyarakat," ujar H. Purwanto.
Lebih lanjut, H. Purwanto menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat
melalui UPZ di masjid memiliki potensi besar untuk mendukung program-program
sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di tingkat lokal. Ia juga mengajak seluruh
pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pengelolaan zakat.
Perwakilan Kepala Tiyuh Margo Dadi menyampaikan apresiasi atas dukungan
BAZNAS Tulang Bawang Barat. "Dengan adanya SK UPZ ini, diharapkan
masjid-masjid di Tiyuh Margo Dadi dapat lebih maksimal dalam menghimpun dan
menyalurkan zakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat
yang membutuhkan," tuturnya.
Penyerahan SK UPZ ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid. Dengan pengelolaan yang transparan, profesional, dan sesuai syariat, diharapkan zakat dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.